Komnasbpklhnews.com GARUT – Jajaran redaksi dan manajemen media nasional KOMNAS B-PKLH NEWS secara resmi menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Romi Rohiman yang telah mengemban amanah baru sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Wilayah Garut.

Bergabungnya Romi Rohiman ditandai dengan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers resmi dengan nomor identitas ID: 01.07.01.97.0056, yang berlaku mulai 1 Maret 2026 hingga 1 Maret 2027. Sesuai dengan ketentuan internal, KTA ini juga berfungsi langsung sebagai Surat Tugas resmi dalam menjalankan fungsi-fungsi jurnalistik di lapangan.
Pimpinan Redaksi KOMNAS B-PKLH NEWS, Agus, bersama Ketua Umum DPN KOMNAS B-PKLH, Rukman AKS, berharap kehadiran Romi Rohiman di struktur biro Garut dapat semakin memperkuat soliditas tim, serta meningkatkan produktivitas pemberitaan yang tajam, faktual, dan berimbang di wilayah penugasan tersebut.
Komitmen Perlindungan Hukum dan Profesionalisme
Dalam menjalankan tugasnya, seluruh jajaran pers KOMNAS B-PKLH NEWS, termasuk Wakil Biro Garut yang baru, dilindungi secara penuh oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, segala bentuk tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).
Manajemen mengingatkan agar dalam melaksanakan peliputan, Saudara Romi Rohiman senantiasa menjaga kode etik jurnalistik, menggunakan KTA dan Surat Tugas secara wajib saat bertugas, serta menyajikan informasi yang mengedukasi masyarakat demi kemajuan daerah, khususnya di Kabupaten Garut.
Detail Resmi Pejabat Biro:
Nama Lengkap: Romi Rohiman
Jabatan: Wakil Biro (Wakabiro) Garut
No. ID / KTA: 01.07.01.97.0056
Masa Berlaku: 01 Maret 2026 s/d 01 Maret 2027
Status Hukum KTA: Termasuk Surat Tugas Resmi
Selamat Bertugas dan Salam Jurnalisme Integritas!
Risman kepala biro garut
