
Komnasbpklhnews.com PURWAKARTA – Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bukan sekadar proses akhir dari sebuah penegakan hukum. Langkah ini merupakan wujud nyata transparansi, akuntabilitas, serta sinergi kokoh antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (yang akrab disapa Om Zein). Kehadirannya menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan segala bentuk tindak pidana di wilayah Purwakarta.

Turut hadir menyaksikan jalannya pemusnahan, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur komando dari TNI, Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Purwakarta, instansi Bea Cukai, serta jajaran instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektoral ini memperlihatkan satu visi yang sama: mewujudkan Purwakarta yang aman, tertib, dan bersih dari komoditas ilegal yang merugikan negara.
Dalam giat tersebut, berbagai jenis barang bukti hasil penindakan hukum dimusnahkan secara terbuka. Fokus utama pemusnahan menyasar pada jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi serta berbagai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal lainnya yang berpotensi merusak pasar, mengancam kesehatan publik, sekaligus menggerogoti pendapatan negara dari sektor cukai.

Selain produk tembakau, sejumlah barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti obat-obatan terlarang, narkotika jenis ganja dan sabu, hingga senjata tajam juga turut dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa kehadiran seluruh unsur Forkopimda dan instansi vertikal seperti Bea Cukai dalam acara ini adalah bentuk komitmen bersama. Aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminalitas, khususnya jaringan pengedar barang kena cukai ilegal yang mencoba bermain di wilayah hukum Purwakarta.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, negara kembali menegaskan kehadirannya dalam melindungi masyarakat, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku penyelundupan dan pengedar barang ilegal bahwa hukum di Purwakarta tegak berdiri, transparan, dan tidak pandang bulu.
DM & ys
