
Komnasbpklhnews.com
KAB. KARAWANG, — Gelombang kecaman terhadap aksi teror dan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred), Dedi Hunter, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap Fitri alias Mpit, seorang jurnalis perempuan dari media Nuansa Metro di Karawang.
Dedi Hunter menilai, tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata upaya membungkam kebebasan pers dan menunjukkan sikap tidak dewasa dalam menyikapi sebuah pemberitaan.
Menurutnya, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas sebuah produk jurnalistik, jalur yang tersedia sudah jelas melalui mekanisme hak jawab dan pengaduan sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan cara meneror atau menekan seorang jurnalis.
“KOMNAS B-PKLH NEWS DPN sangat mengutuk aksi intimidasi maupun teror terhadap jurnalis Nuansa Metro, saudari Fitri. Cara-cara seperti itu bukanlah bentuk keberanian, melainkan tindakan pengecut. Kalau memang merasa tidak bersalah atau keberatan dengan pemberitaan, gunakan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik, bukan dengan ancaman,” tegas Dedi Hunter.
Ia menyebut, serangan terhadap seorang jurnalis pada hakikatnya bukan hanya persoalan pribadi korban, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers secara keseluruhan.
“Ketika satu jurnalis diintimidasi, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga marwah pers. Mereka mungkin bisa mencoba menekan satu orang wartawan, tetapi tidak akan pernah bisa memadamkan solidaritas seluruh insan pers,” ujarnya.
Dedi Hunter menegaskan, kerja jurnalistik tidak boleh dikendalikan oleh rasa takut akibat tekanan maupun ancaman dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kekuasaan, tekanan, maupun intimidasi mungkin bisa menyentuh fisik seorang jurnalis, tetapi tidak akan pernah mampu membungkam semangat pers untuk mengungkap fakta.
Semakin keras upaya menutup kebenaran, semakin besar pula dorongan untuk memperjuangkannya,” katanya.
KOMNAS B-PKLH NEWS DPN Kabupaten Karawang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara serius dugaan aksi teror tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.
“Pers bukan musuh. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada keberatan, jawab dengan data dan argumentasi, bukan dengan teror,” pungkas Dedi Hunter.
(Redaksi)
