
KOMNASBPKLHNEWS Karawang/Bekasi– Warga dari Pasir Cabe, Karawang, bersatu dengan warga Dusun Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat, beramai-ramai menggerebek seorang yang diduga menjual obat terlarang di kawasan tersebut. Aksi gabungan warga ini terjadi karena merasa sangat gelisah dan tidak aman akibat maraknya peredaran barang berbahaya yang meresahkan dua wilayah sekaligus.
Warga gabungan dari dua wilayah tersebut berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan lembar obat yang diduga jenis obat terlarang, beserta barang-barang lainnya. Suasana sempat memanas karena warga sangat keberatan adanya peredaran obat terlarang yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan lingkungan di kedua desa.
Warga menuntut agar peredaran obat terlarang segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Mereka berharap aparat berwenang segera turun tangan, mengamankan barang bukti serta pihak yang bersangkutan, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak kembali meresahkan masyarakat di wilayah Pasir Cabe maupun Pasirtanjung.
Komnasbpklhnews akan terus memantau perkembangan peristiwa ini guna menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Redaksi
