
Komnasbpklhnews.com KAB. BEKASI, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus memperkuat pengawasan dan pengendalian pajak daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah, pengawasan difokuskan pada pemanfaatan air tanah, percepatan proses perizinan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor usaha.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh pengguna air tanah memiliki perizinan yang sesuai dan seluruh potensi pajaknya dapat tercatat dengan baik sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Iwan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur teknis lainnya.
Tim melakukan verifikasi dokumen perizinan, pengukuran titik sumber air, hingga pencatatan penggunaan air tanah secara langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan langsung di lokasi wajib pajak. Dengan kolaborasi ini kami dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,” katanya.
Iwan menyebut potensi penerimaan pajak sektor air tanah pada 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga laporan Juni–Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 56 persen.
Capaian tersebut, kata dia, masih memberikan ruang bagi Bapenda untuk menggali potensi penerimaan melalui pengawasan yang lebih intensif.
“Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan. Karena itu kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya sektor air tanah, Bapenda Kabupaten Bekasi juga menjadwalkan inspeksi lapangan secara berkala terhadap sejumlah sektor pajak lainnya. Di antaranya pajak reklame, perhotelan, restoran, parkir, listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hiburan, konser, hingga kegiatan pekan raya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, menegaskan pengawasan tidak hanya difokuskan pada Pajak Air Tanah. Bapenda juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi seluruh kewajiban perpajakan daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran untuk sektor perhotelan, hingga jenis pajak daerah lainnya.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi agar seluruh kewajiban perpajakan daerah dipenuhi secara tertib,” kata Hendra.
Menurut Hendra, pendekatan edukasi dan penertiban dilakukan secara bertahap agar perusahaan memahami sekaligus memenuhi kewajiban perpajakannya. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperluas basis data objek pajak dan memastikan tidak ada potensi penerimaan yang terlewat.
Hendra optimistis langkah penertiban yang dilakukan secara bertahap akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD. Semakin banyak objek pajak yang terdata dan patuh terhadap ketentuan, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap penertiban ini mampu meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah karena objek pajak yang selama ini belum memiliki izin dapat segera terdaftar sebagai wajib pajak. Tugas ini memang tidak mudah, tetapi kami akan terus bekerja maksimal demi meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Pengawasan rutin tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pengawasan lintas sektor dan edukasi yang berkelanjutan, Bapenda menargetkan potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal untuk menopang pembiayaan pembangunan Kabupaten Bekasi.
(D-Hunter/Red)
