
Komnasbpklhnews.com KAB. KARAWANG, – Petahana Kasyono duduki kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmekar Kewilayahan II Dusun Kalijaya Periode 2026-2034. Kasyono terpilih pada musyawarah perwakilan pengisian anggota BPD di Ruangan KDMP Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang pada Minggu (23/8/2026).
Musyawarah diikuti 45 calon pemilih dari unsur keterwakilan masyarakat. Enam calon bersaing untuk memperebutkan satu kursi BPD Kewilayahan II Dusun Kalijaya, yakni Samsudin nomor urut 1, Udi Hermawan nomor urut 2, Samsudin nomor urut 3, Kasyono yang merupakan petahana nomor urut 4, Azfar Mumtaz nomer urut 5, dan Dedi Muhtar nomor urut 6.
Berdasarkan hasil musyawarah, Kasyono terpilih sebagai anggota BPD Desa Tanjungmekar untuk periode 2026-2034.
Kepala Desa Tanjungmekar, Helen Aini Syifa, Amd., mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan musyawarah sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Ini menjadi pembelajaran demokratisasi bagi masyarakat. Perwakilan tokoh masyarakat, petani, pendidikan, dan unsur lainnya hadir untuk menentukan pilihan secara langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Tanjungmekar tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para perwakilan yang memiliki hak suara.
“Saya tegaskan, tidak ada komando atau instruksi kepada pemilih untuk memilih siapa. Semua memiliki hak dan kebebasan menentukan pilihannya,” ungkapnya.
Helen Aini Syifa mengatakan, seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah secara profesional, kompak, dan bertanggung jawab.
“BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, saya berharap anggota yang terpilih dapat menjaga kekompakan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Total 6 Calon Berebut 1 Kursi BPD Tanjungmekar, untuk Dusun Kalijaya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Tanjungmekar, Ahmad Jamhuri, mengatakan antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pengisian anggota BPD cukup tinggi.
“Panitia berkomitmen menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon mana pun. Seluruh calon telah mengikuti proses sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Agus menjelaskan, Dusun Kalijaya memiliki 45 calon pemilih dengan kuota satu kursi. Enam calon mengikuti proses pemilihan untuk mengisi keterwakilan tersebut.
Secara keseluruhan, terdapat enam calon laki-laki yang tersebar di dusun Kalijaya. Keenam calon tersebut akan memperebutkan satu kursi keterwakilan.
“Secara keseluruhan, terdapat enam calon laki-laki yang mengikuti proses pengisian anggota BPD,” jelasnya.
Ahmad Jamhuri menambahkan, tahapan pengisian anggota BPD akan dilanjutkan di wilayah lainnya. Pemilihan untuk Dusun Galian dijadwalkan pada Senin 24 Agustus 2026.
“Alhamdulillah, tahap demi tahap sudah kita lalui dengan baik. Ini tentu berkat dukungan semua pihak. Panitia akan terus menjaga proses agar berjalan tertib, transparan, dan netral,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Anggota BPD terpilih, Kasyono menyampaikan terima kasih kepada panitia dan seluruh pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk kembali mengemban amanah sebagai anggota BPD Desa Tanjungmekar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh pemilih yang telah memberikan kepercayaan. Amanah ini tentu akan saya jalankan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa Tanjungmekar sekaligus mengawal visi dan misi kepala desa demi mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya akan terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa, sekaligus mengawal visi dan misi kepala desa agar dapat diwujudkan untuk kepentingan masyarakat Tanjungmekar,” pungkasnya.
(D-Hunter)
