
JAKARTA – Komnasbpklhnews.com, media online yang berfokus pada pemberitaan terkait isu-isu publik, lingkungan hidup, serta pembangunan berkelanjutan, resmi mendaftarkan diri sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Langkah ini diinisiasi langsung oleh Agus, sebagai Direktur Umum, dengan tujuan utama untuk mendapatkan badan hukum yang sah dan pengakuan resmi dari Dewan Pers.
“Kami mengajukan pendaftaran ke PWI sebagai langkah strategis untuk menguatkan kredibilitas Komsaskpklhnews.com. Selain mendapatkan wadah untuk bersilaturahmi dengan sesama wartawan, kami juga berkomitmen untuk menjalankan standar etika jurnalistik yang berlaku dan segera mengurus badan hukum serta pengakuan dari Dewan Pers,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Sabtu (03/01/2026).
Agus menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah melampirkan seluruh berkas yang diperlukan, termasuk profil media, struktur organisasi, daftar wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai ketentuan PWI, serta portofolio pemberitaan yang telah diterbitkan selama ini.
“Kami memahami bahwa menjadi bagian dari komunitas wartawan yang terorganisir adalah tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan dukungan PWI, kami yakin dapat lebih optimal dalam menjalankan peran sebagai wahana informasi yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan pengakuan dari PWI dan Dewan Pers, Komsaskpklhnews.com berencana untuk memperluas cakupan pemberitaan ke seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, seperti manajemen sampah, konservasi sumber daya alam, hak-hak masyarakat adat, serta perkembangan ekonomi lokal.
“Kami juga akan membentuk tim redaksi yang profesional dan berkomitmen pada integritas jurnalistik, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan solusi berbasis informasi terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa,” jelasnya.
Saat ini, tim Komsaskpklhnews.com tengah menyusun dokumen lengkap untuk proses pengurusan badan hukum dan akan mengikuti seluruh tahapan verifikasi yang ditetapkan oleh PWI serta Dewan Pers. Rencana ini diharapkan dapat terealisasikan dalam waktu 3 hingga 6 bulan ke depan.(Redaksi)