
Komnasbpklhnews.com KAB BEKASI—
Komite Nasional Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Hidup (Komnas B-PKLH) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bekasi, Cahya Kusuma Sebagai Ketua menghadiri rapat Musyawarah Rencana Kerja (Minggon) terkait penyusunan Pramusdes dan pra mekanisme pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarjaya periode 2026-2034. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Mekarjaya pada pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh berbagai komponen masyarakat.
Peserta yang hadir dalam rapat antara lain Kepala Desa Mekarjaya, Kepala Dusun se-Desa Mekarjaya, Ketua RW dan RT se-Kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh kesehatan, tokoh perempuan, serta panitia pengisian BPD.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan yang dibahas meliputi penyelenggaraan Pramusdes sebagai tahapan awal serta pembahasan mekanisme teknis untuk proses pengisian anggota BPD yang akan menjabat selama 8 tahun ke depan. Hasil sementara yang diambil dalam rapat adalah penetapan sistem pemilihan anggota BPD Desa Mekarjaya yang akan dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Kehadiran Ketua Cahya Kusuma dimaksudkan untuk mendampingi dan memastikan bahwa proses pengisian BPD berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek perlindungan kepentingan masyarakat, termasuk konsumen dan lingkungan hidup di tingkat desa.
(Red)