
Komnasbpklhnews.comĀ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tertib lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Menurut penjelasan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, penegakan hukum dalam operasi kali ini akan berbasis digital dengan pembagian porsi tindakan sebagai berikut:

60% ETLE (Tilang Elektronik)
30% Tilang Konvensional
10% Teguran Simpatik
Fokus Pelanggaran Sasaran
Sasaran utama dalam operasi ini adalah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, seperti pelat yang dimodifikasi, ditutupi, disamarkan, atau bahkan tidak dipasang. Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pelanggaran berat lainnya, termasuk aksi melawan arus dan berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran berkendara di jalan raya.
Risman wakabiro pwk