
Komnasbpklhnews.com
KAB.KARAWANG, – Proses Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mulai menjadi perhatian masyarakat setelah Pemerintah Desa Medangasem resmi membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD.
Di tengah dimulainya tahapan tersebut, Wawan Gunawan menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Anggota BPD dari keterwakilan Dusun Karajan. Ia menegaskan keinginannya untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
Menurut Wawan, BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, melainkan representasi masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam menyalurkan aspirasi warga, membahas kebijakan desa bersama pemerintah desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan mengusung semangat “Bersama Membangun Desa Menuju Medangasem yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera”, Wawan membawa visi:
“Terwujudnya Desa Medangasem yang maju, mandiri, transparan, dan berkeadilan melalui peran aktif BPD sebagai mitra masyarakat dan pemerintah desa.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Wawan berkomitmen menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten, mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, mengawal pemerataan pembangunan, memperkuat fungsi pengawasan BPD, serta membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah desa.
Wawan menilai bahwa anggota BPD harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif demi kepentingan warga.
“BPD harus menjadi suara masyarakat, bukan sekadar pendengar. Aspirasi warga harus diperjuangkan dan pembangunan desa harus dikawal agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Jika diberi amanah, saya siap bekerja, siap mendengar, dan siap memperjuangkan kepentingan masyarakat Dusun Karajan maupun Desa Medangasem secara keseluruhan,” tegas Wawan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengisian anggota BPD serta bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat, jujur, dan transparan.
Menurutnya, momentum pengisian BPD harus menjadi sarana untuk menghadirkan wakil masyarakat yang benar-benar memiliki kepedulian, integritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan warga.
Dengan dukungan masyarakat, Wawan berharap proses pengisian Anggota BPD Desa Medangasem Periode 2026–2034 dapat melahirkan figur-figur yang amanah, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
(Permana Wakabiro Karawang)
