
Komnasbpklhnews.com SUBANG – Aliansi Suara Hati Rakyat (SAHARA) Subang-Karawang resmi menjadwalkan pelaksanaan pembongkaran portal/patok pembatas jembatan Sukamantri, Desa Tambakjati, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang. Kegiatan direncanakan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Keputusan ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 003/S.07.SAHARA/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Aliansi merujuk pada dua surat resmi: tanggapan Dinas Perhubungan Subang nomor 600.1.519/Teksar/2026 tanggal 8 Juli 2026, serta tanggapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang nomor 600.1.10/656DPUR/2026 tanggal 14 Juli 2026.
Berdasarkan dokumen tersebut, dinyatakan bahwa kondisi jembatan aman untuk dilalui, dan hasil koordinasi dengan Camat Patokbesi pada 17 Juli 2026 menyetujui pelaksanaan pembongkaran. Aliansi juga mengundang Kapolres Subang, Kasatpol PP, Kadis PUPR, Muspika Patokbesi, serta unsur keamanan untuk hadir guna mengawasi jalannya kegiatan.
Namun, langkah ini berhadapan langsung dengan penolakan keras dari warga Desa Tambakjati. Sebelumnya, warga telah memasang spanduk pernyataan tegas: “Menolak Pembongkaran Portal Jembatan Penghubung Dusun Sukamantri – Dadut, Jangan Palsukan Tanda Tangan Kami, Usut Sampai Tuntas Pemalsu Tanda Tangan.”
Warga merasa keputusan ini tidak melibatkan musyawarah mufakat dan mencurigai adanya pemalsuan persetujuan. Mereka berkomitmen menjaga akses tersebut dan menuntut proses yang transparan serta berkeadilan.
Hingga kini, situasi di lokasi masih dalam pemantauan. Pihak berwenang diharapkan dapat menjadi penengah dan menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan keributan, serta mengutamakan kepentingan da keamanan seluruh masyarakat.
Redaksi
