
komnasbpklhnews.com – Karawang Proyek Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Jungklang, RT 002 RW 003, Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang disorot warga.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026 dengan nilai kontrak , Rp 198.353.000* dan pelaksana CV. Riki Rahma. Waktu pelaksanaan 75 hari kalender.
Secara kasat mata, hasil pekerjaan dinilai kurang padat dan tidak menunjukkan kualitas adukan yang kuat sebagaimana standar pekerjaan konstruksi pada umumnya. Hal ini terlihat dari susunan batu yang belum rapi dan terlihat renggang.
Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak No. 01-1.4.5/047/SPK-TPU/PSU.3/2026 maupun RAB.

Minta Pengawasan Ketat dan Transparan
Warga menilai pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara ketat dan transparan.
“Pasalnya, setiap pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat harus mengutamakan kualitas, mutu, dan ketahanan bangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Warga berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang selaku instansi terkait dapat segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Konsultan Pengawas Diminta Maksimal
Selain itu, masyarakat juga meminta pihak konsultan pengawas menjalankan tugasnya secara profesional dengan melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan. Keberadaan konsultan pengawas dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai aturan tentu tidak ada masalah. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap segera dilakukan perbaikan agar kualitas bangunan tidak merugikan masyarakat,” ungkap warga lainnya.
Sejumlah warga juga berharap pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait metode pekerjaan yang tengah dilaksanakan. Transparansi dianggap penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Konfirmasi Masih Dilakukan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana “CV. Riki Rahma” maupun “Dinas PRKP Kabupaten Karawang” belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak sesuainya pekerjaan pemagaran TPU tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan, guna memperoleh penjelasan dan informasi berimbang.
Red
