
Komnasbpklhnews.com
KARANGHARUM, 1 September 2026 — Pemerintah Desa Karangharum secara resmi meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya tindakan intimidasi yang dikaitkan dengan pengelolaan lahan sawah di wilayah desa. Pihak berwenang menegaskan dengan tegas bahwa isu intimidasi tersebut tidak benar sama sekali, tidak berdasar, dan tidak pernah terjadi.
“Kami menyatakan dengan tegas: tuduhan adanya intimidasi atau paksaan dalam urusan lahan sawah itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seluruh proses berjalan dengan musyawarah, keterbukaan, dan tanpa ada pihak yang dipaksa maupun diancam,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Karangharum.
Pemerintah Desa juga menjelaskan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung adalah pengalihan hak garap sawah yang dilakukan secara tertib dan transparan. Langkah ini diambil dalam rangka pemerataan akses lahan agar lebih banyak petani di desa ini dapat memperoleh kesempatan menggarap lahan dan merasakan manfaatnya secara adil.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa pengelolaan lahan sawah ini akan dikelola secara terpadu oleh Pemerintah Desa, sehingga hasil pertaniannya dapat dinikmati secara menyeluruh oleh masyarakat Karangharum. Tujuannya murni untuk kebaikan bersama — agar hasil pertanian yang dikelola secara terorganisir dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan merata bagi seluruh warga desa, tidak hanya dikuasai segelintir pihak.
Pemerintah Desa Karangharum mengimbau seluruh warga agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diharapkan selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu ketertiban dan kerukunan bersama.
Redaksi
