
Komnas bpklhnews.com
Kabupaten Bekasi Jawa barat- Delapan unit truk pengangkut sampah terpantau menumpuk di lantai atas parkir Gedung Eks Ramayana, Pasar Baru Cikarang. Kondisi ini memicu pertanyaan para pedagang, mengingat fisik kendaraan terlihat masih layak operasi.
Pantauan di lapangan, truk-truk tersebut diparkir mangkrak di atas bangunan pasar. Padahal, secara fisik, kendaraan dinilai masih bisa digunakan untuk mengangkut sampah. Kondisi ini menimbulkan dugaan di kalangan pedagang bahwa anggaran perawatan kendaraan tersebut tetap berjalan meski unit tidak beroperasi.

Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyayangkan sikap UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. “Kami sangat menyayangkan. Truknya mangkrak di atas, tapi kami duga anggaran perawatannya tetap jalan. Ini harus ditelusuri,” tegas Ketua ASPEC, Sulaiman, Selasa (16/4/2026).
Sulaiman menegaskan ASPEC akan menelusuri penggunaan anggaran perawatan delapan unit truk sampah tersebut. “Apakah anggarannya masih cair tiap tahun? Untuk apa, kalau truknya tidak jalan? Ini potensi pemborosan uang negara,” ujarnya.
ASPEC menilai mangkraknya truk sampah berbanding terbalik dengan kondisi kebersihan Pasar Baru Cikarang yang masih semrawut. Di sisi lain, pedagang tetap ditarik retribusi sampah Rp5.000.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait mangkraknya delapan unit truk sampah tersebut.
Abdul rojak