
Komnasbpklhnews.com —SUBANG – Bentuk persatuan masyarakat semakin nyata. Warga Dusun Tambakjati dan Dusun Dadut, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, secara tegas menyatakan komitmen bersama untuk mempertahankan keberadaan portal di jembatan penghubung wilayah mereka.
Langkah ini diambil sebagai sikap respons atas rencana pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung. Melalui spanduk yang dipasang di lokasi strategis, warga menegaskan: “Kami Masyarakat Dusun Dadut menolak pembongkaran portal jembatan penghubung Sukamantri-Dadut. Jangan palsukan tanda tangan kami, usut sampai tuntas pemalsu tanda tangan.”

Kedua pihak sepakat bahwa keputusan pembongkaran tidak lahir dari musyawarah mufakat warga. Mereka mencurigai adanya dokumen persetujuan yang memuat tanda tangan palsu, sehingga dianggap tidak sah dan melanggar hak aspirasi masyarakat.
“Kami satu suara, portal ini tetap kami pertahankan demi keamanan dan kepentingan bersama. Kami tidak akan membiarkan keputusan sepihak yang merugikan kami,” ujar perwakilan warga.
Warga meminta pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Mereka juga menegaskan akan terus bersatu dan menjaga lokasi hingga kejelasan serta keadilan diperoleh.
Redaksi
