
Komnasbpklhnews.com Kab Karawang – Riak demonstrasi di PT Chang Shin Indonesia, Rabu (10/6), di Kampung Ciwates, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, tak lagi sekadar persoalan pergantian vendor keamanan. Konflik ini telah menjelma menjadi pertarungan antara kepentingan masyarakat lokal dan narasi “penyelamatan investasi” yang dinilai kerap dijadikan tameng untuk meredam suara kritis warga.
Ketua Karang Taruna Desa Jomin Barat, Anggadita Kurniawan (Tiong), melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Pengamat Hukum dan Ekonomi, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H. Menurutnya, pelabelan terhadap warga sebagai pihak yang tidak rasional merupakan bentuk pelecehan terhadap kecerdasan publik dan upaya menggiring opini agar masyarakat terlihat sebagai penghambat investasi.
“Ketika pengamat lebih sibuk membela korporasi daripada membaca akar persoalan, publik berhak bertanya: sedang menjadi pengamat atau juru bicara perusahaan? Narasi ancaman relokasi, PHK, hingga hilangnya investasi terus diputar setiap kali warga bersuara.
Ini bukan edukasi, melainkan upaya menakut-nakuti masyarakat agar memilih diam,” tegas Anggadita, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, perusahaan tidak bisa berlindung di balik legalitas bisnis sambil mengabaikan realitas sosial di lingkungan sekitar. Ia menilai keputusan strategis yang menyangkut masyarakat semestinya dibangun melalui komunikasi dan musyawarah, bukan diputuskan sepihak lalu meminta warga menerimanya tanpa pertanyaan.
“Korporasi jangan merasa kebal kritik hanya karena membawa investasi. Investasi yang sehat lahir dari hubungan yang saling menghormati, bukan dari sikap arogan yang menganggap masyarakat hanya penonton di kampungnya sendiri,” ujarnya.
Anggadita juga menyoroti pola yang menurutnya terus berulang setiap kali muncul protes dari masyarakat. Alih-alih membuka ruang dialog, pihak tertentu justru menggiring opini bahwa aksi warga berpotensi mengganggu iklim usaha.
“Setiap ada penolakan atau kritik, selalu muncul ancaman yang sama: investor akan pergi, buruh akan kehilangan pekerjaan, ekonomi akan hancur. Narasi seperti ini sudah terlalu sering digunakan.
Ini bentuk tekanan psikologis yang sengaja dibangun agar warga takut memperjuangkan haknya,” katanya.
Ia bahkan menyebut penggunaan isu buruh dan ancaman ekonomi sebagai tameng untuk menutupi lemahnya komunikasi perusahaan dengan lingkungan sekitar.
“Jangan jadikan buruh sebagai perisai untuk menutupi kegagalan manajemen membangun komunikasi. Jika ada persoalan internal perusahaan, selesaikan secara profesional. Jangan lempar kesalahan kepada warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai,” tambahnya.
Bagi Karang Taruna Jomin Barat, persoalan ini bukan semata soal vendor keamanan, melainkan soal penghormatan terhadap masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan industri.
“Kami tidak anti investasi. Kami menolak diperlakukan seolah tidak memiliki hak untuk didengar. Tidak ada investasi yang benar-benar kuat jika tumbuh di atas rasa ketidakadilan dan kekecewaan masyarakat sekitar. Kemitraan sejati dibangun melalui dialog, bukan intimidasi opini,” pungkas Anggadita.
Karang Taruna Jomin Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tercipta komunikasi yang terbuka, setara, dan berkeadilan antara perusahaan dengan masyarakat setempat. Mereka menilai masa depan investasi tidak hanya ditentukan oleh modal dan keuntungan, tetapi juga oleh sejauh mana perusahaan menghargai warga yang hidup di sekelilingnya.
yosi & DM.redaksi
