
Komnas B-pklhnews.com-
Polsek sukatani, polres
Metro Bekasi.
Saya selaku orang tua korban,
Mempertanyakan perkembangan
Plaku penusukan, dalam ini sudah
Delapan bulan plaku belum bisa di
Tangkap, Bernama Andre alias Doyok
Warga Kali Abang desa Sukamulya kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, sesuai Lapor,
Surat Tanda Penerimaan Laporan
No. STPL/241/IX/2025/ Sek.Skt.
Berdasarkan Laporan Polisi
Jumat, 15-5-2026
Lanjut Abdul Rojak Orang Tua
Korban minta keadilan sesuai
UUD 135 yang berlaku, terkait
penanganan kasus penganiayaan
Penusukan, yang di alami oleh
Anak Saya bernama Agung Wahyudi
Sampai saat ini plaku kabur..
(Pasal 466 KUHP Baru): Perbuatan sengaja yang menimbulkan rasa sakit, luka, atau penyakit—termasuk penusukan ringan—diancam penjara maksimal 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III (maksimal Rp50 juta).
Saya Agung Wahyudi menjadi korban penusukan oleh plaku bernama
Andre alias Doyok. Saksi mata,
Saudara Ruli dan saudara Rio
plaku belum terungkap
Saya sebagai korban mohon
Keadilan sesuai aturan yang berlaku,
Rintihan korban,, A.W

Kapolsek Sukatani sudah
melakukan penggerebekan ke rumah plaku dikali Abang Namun hasil nya, tidak ada plaku ., saya selalu pantaw
Perkembangan plaku,,
Kata kapolsek Sukatani.
Ia lanjutkan, bahwa ada informasi plaku berada di Tambun juang 45. Kami bersama jajaran mengejar, sampai seminggu namun tidak menemukan plaku.kapolsek
Mohon pada pihak korban untuk
Bisa kerja sama bila melihat plaku untuk segera melapor kepolsek
Sukatani, ungkap Kapolsek Sukatani
Saat saya menanyakan *nomor Surat Daftar Pencarian Orang (DPO)* terlapor, petugas Reskrim menyatakan bahwa DPO sudah dibuat. Namun saat diminta menunjukkan nomor dan berkasnya, petugas tidak dapat menemukannya saat itu juga.
Rinah istri korban menyatakan,
Saya memiliki dokumen LP. SP2HP,
Lima kali terbit Surat SP2HP,
Dalam isi SP2HP tersebut
Plaku dalam pengejaran kabur.
Saya seorang korban yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak memiliki biaya operasional. Saya hanya menuntut proses hukum berjalan sesuai aturan. Kata sedih
Istri korban.
Red