
Komnasbpklhnews.com Kab. Bandung Barat, — Pemkab Bandung Barat pada tahun 2026 menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk insentif 9.217 Ketua RT dan 2.448 Ketua RW yang tersebar di 16 kecamatan meliput 165 desa se-KBB.
Masing-masing Ketua RT per triwulannya akan memperoleh Rp300 ribu dan Ketua RW Rp600 ribu, belum dipotong pajak.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati, Asep Ismail secata simbolis menyerahkan bantuan kepada beberapa perwakilan Ketua RT/RW yang berada di wilayah Kecamatan Saguling, Padalarang dan Ngamprah di Ballroom, Gedung B Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin (25/05).
Ia menyatakan, jika selama ini Ketua RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai layanan administrasi, keamanan lingkungan, mengatasi persoalan sosial hingga kegiatan gotong royong.
Jeje juga mengatakan jika Ketua RT/ RW memiliki posisi strategis dalam menjaga kondusitas dan keberlangsungan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas dedikasi mereka selama ini.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemkab Bandung Barat menyampaikan apresiasi atas kerja kerasnya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Jeje mengatakan, jika program penyaluran tambahan insentif bagi Ketua RT/RW tersebut, merupakan salah satu perwujudan Visi dan Misi Bandung Barat Amanah.
Selain itu, program inipun menjadi bagian dari 32 program prioritas Pemkab Bandung Barat dalam era kepemimpinannya, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi menyebut bantuan kepada Ketua RT/RW ini, merupakan bantuan tambahan, yang mereka terima dari desanya masing-masing.
Selama ini, mereka memperoleh bantuan rutin dari desa sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Sampai tadi pagi sekitar pukul 09.00 pagi, saya cek sudah ada 11 desa yang mencairkan dana itu. Yang lainnya masih berproses, bergantung pada sub sistem yang ada,” jelasnya.
Sistem pencarian anggaran bantuan Ketua RT/RW ini disalurkan melalui desa masing-masing per triwulan. Pencairan kali ini, untuk triwulan pertama yakni Januari-Maret 2026.
Sedangkan untuk triwulan 2, akan diupayakan paling lambat awal Juli mendatang. Masing-masing per triwulan dicairkan sebesar Rp4 miliar dari total Rp16 miliar.
Terkait pertanyaan para Ketua RT/RW bahwa insentif itu belum ada penambahan dari tahun sebelumnya, Dudi menyatakan, karena efisiensi anggaran.
“Belum, belum ada tambahan masih Rp100 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp200 ribu per bulan untuk Ketua RW. Kita salurkan per triwulannya Rp300 ribu untuk RT dan Rp600 ribu buat RW,” pungkasnya.
(D-Hunter)