
Komnasbpklhnews.com KAB. MAJALENGKA, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mengintegrasikan aplikasi sinergi dengan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat pemantauan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut berbasis capaian kerja harian.
Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Senin, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menurunkan indikator kinerja utama (IKU) hingga ke tingkat pelaksana agar target kerja setiap ASN terukur.
Menurut dia, setiap aktivitas ASN wajib dicatat melalui sistem terintegrasi sehingga kontribusi pegawai dapat dipantau secara objektif dan tidak lagi hanya mengandalkan laporan administratif.
“Kami ingin memastikan capaian pemerintah daerah merupakan hasil kerja seluruh ASN, mulai pimpinan hingga staf pelaksana, bukan hanya segelintir orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Ikin Asikin mengatakan integrasi aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional mengenai pengelolaan kinerja ASN berbasis digital.
Ia menjelaskan sistem baru memungkinkan aktivitas, target, dan rekam jejak kinerja pegawai terdokumentasi secara real time, sehingga proses evaluasi menjadi lebih transparan serta akuntabel.
Perubahan tersebut, kata dia, menggeser pola penilaian ASN yang sebelumnya lebih menitikberatkan kehadiran menjadi berbasis kontribusi nyata serta hasil pekerjaan setiap hari.
Ikin mengatakan kebijakan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN.
Selain memperkuat pengawasan, kata dia, integrasi aplikasi Sinergi dan E-Kinerja BKN juga mendukung terbentuknya satu basis data kepegawaian sebagai acuan pemberian penghargaan, mutasi, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kami pun sudah mengadakan sosialisasi, narasumber dari BKN menjelaskan sistem digital memberi kemudahan bagi pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja ASN secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menyampaikan sosialisasi bertajuk Smart Performance Government itu digelar BKPSDM Majalengka bersama BKN, yang diikuti 188 pejabat secara luring serta 14.720 ASN melalui konferensi video dan siaran daring.
“Hal tersebut dapat menjadi dasar pembinaan karier, promosi, maupun rotasi jabatan berdasarkan capaian kinerja yang terdokumentasi dalam sistem,” ucap dia.
(D-Hunter/Red)
