
Komnasbpklhnews.com KAB. KARAWANG, — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui unsur keterwakilan perempuan di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan yang digelar di dua TPS, yakni Dusun Babakan dan Kedawung, Desa Tanjungbungin tersebut mendapat perhatian dan antusiasme masyarakat.
Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir dalam proses pemilihan tersebut. Diantaranya aparatur Pemerintah Desa Tanjungbungin, staf Kecamatan Pakisjaya, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh petani, serta tokoh pemuda
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tahapan pemilihan berjalan tertib dan kondusif. Masyarakat juga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan secara langsung proses pemilihan wakil perempuan yang akan duduk sebagai anggota BPD.
Pemilihan BPD melalui keterwakilan perempuan diikuti empat calon, yakni Suliah, Winda YuniSahara, Krisantika, S.I.P dan Risnawati. Proses pemilihan dilakukan secara per KTP, dengan jumlah DPT sebanyak 1.340
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang disampaikan panitia, tercatat 993 suara sah. Hasil perolehan suara masing-masing calon adalah:
Nomor urut 1, Suliah: 359 suara
Nomor urut 2, Winda Yuni Sahara: 182 suara
Nomor urut 3, Krisantika, S.I.P: 312 suara dan Nomor urut 4, Risnawati: 140 suara.
Dengan perolehan tersebut, Suliah dan Krisantika, S.I.P ditetapkan sebagai calon terpilih dari unsur keterwakilan perempuan Desa Tanjungbungin.
Suliah disebut mewakili Dusun Kelapadua, sedangkan Krisantika mewakili Dusun Kedawung untuk periode 2026–2034.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tanjungbungin, H.Usep Holid Marjuki, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar. Ia juga menyebut seluruh pemilih yang terdata untuk unsur keterwakilan perempuan hadir dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan untuk pemilih keterwakilan perempuan hadir semua,” ujar H. Usep.
Kelancaran proses pemilihan menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar menghasilkan nama-nama anggota BPD, proses tersebut juga perlu menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan desa.
Terpilihnya dua perempuan sebagai anggota BPD Desa Tanjungbungin diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan unsur keterwakilan. Kehadiran mereka idealnya mampu membawa aspirasi perempuan dan masyarakat secara lebih luas ke dalam forum permusyawaratan desa.
BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam fungsi pembahasan dan penyepakatan peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, anggota BPD terpilih dituntut memahami persoalan masyarakat, mampu menyampaikan aspirasi secara objektif, serta membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah desa.

Khusus bagi keterwakilan perempuan, tantangannya juga bukan sekadar hadir dalam struktur kelembagaan. Mereka diharapkan mampu memperjuangkan isu-isu yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kesehatan keluarga, pendidikan, ekonomi rumah tangga, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa.
Dengan terpilihnya Suliah dan Krisantika, S.I.P masyarakat berharap keduanya dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Tanjungbungin dan seluruh unsur masyarakat.
Sinergi tersebut penting agar BPD tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi benar-benar menjalankan fungsi representasi masyarakat secara kritis, konstruktif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pada akhirnya, kualitas BPD tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihannya, tetapi juga oleh sejauh mana para anggota terpilih mampu mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong tata kelola Desa Tanjungbungin yang semakin terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan warga.
(D-Hunter)
