
Komnasbpklhnews.com | KAB. BEKASI – Persiapan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi memasuki tahap koordinasi. Sebuah rapat persiapan digelar di Aula Kantor Desa setempat pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, hingga aparat keamanan.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Desa Pasirtanjung Hj. Mariyah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Praymusa Habibi, Ketua Panitia Pemilihan Junaedi Ali Akbar, beserta jajaran aparatur desa, Ketua Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT se-wilayah Desa Pasirtanjung. Turut hadir memberikan arahan dan imbauan, AIPDA Nurfriyono, SH selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Nurfriyono menyampaikan sejumlah himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat demi kelancaran proses demokrasi dan kenyamanan warga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di setiap dusun guna mencegah gangguan kamtibmas.
“Kita juga harus mewaspadai pergaulan anak muda agar tidak terjerumus ke hal negatif. Selain itu, para Ketua RT diminta bekerja sama dengan pemilik kontrakan untuk mendata identitas penyewa secara jelas, sehingga tidak ada celah bagi pelaku kejahatan beroperasi di wilayah kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap potensi pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci ganda, serta mengimbau agar segera melapor melalui layanan Call Center 110, Polsek Cikarang Pusat, atau menghubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Junaedi Ali Akbar menjelaskan teknis persiapan data pemilih. Ia menegaskan bahwa hak pilih diberikan bagi warga yang berusia minimal 17 tahun ke atas. Para Ketua RT diminta mendata secara akurat warga yang meninggal dunia dan yang pindah domisili, agar data pemilih dapat dicoklit dan diperbarui dengan tepat.
Kepala Desa Hj. Mariyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran selama dua periode masa jabatannya sejak tahun 2013 hingga 2026. Ia juga menyampaikan informasi penting terkait program bantuan pemerintah tahun 2027, yaitu bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp 40 juta per unit. Desa Pasirtanjung dianggarkan mendapatkan kuota sebanyak 25 unit, sehingga para Ketua RT diminta mendata warga yang benar-benar membutuhkan dan kurang mampu.
Di sisi lain, Ketua BPD Praymusa Habibi menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi setiap pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Ia berkomitmen bermitra dengan seluruh instansi untuk menjadikan Desa Pasirtanjung semakin maju, berkembang, dan berpotensi meraih predikat desa terbaik pada periode mendatang.
Rapat berlangsung lancar, kondusif, dan diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk saling mendukung demi kelancaran seluruh tahapan persiapan Pilkades serta pembangunan desa.
Redaksi Komnasbpklhnews.com
