
Komnasbpklhnews.com KAB BEKASI– Pemerintah Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menggelar acara penting penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti baru sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kantor Desa Pasirtanjung, Kamis (29/05/2026), dan diserahkan langsung kepada Kepala Desa Pasirtanjung, H. Mariyah.
Acara ini menjadi momen puncak dari serangkaian proses panjang yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pasirtanjung. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia didampingi para anggotanya secara resmi menyerahkan dua berkas utama kepada Pemerintah Desa, yaitu Berita Acara Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih dan Laporan Hasil Pelaksanaan Seluruh Tahapan Kegiatan.
Dalam laporannya, Panitia menyampaikan bahwa seluruh tahapan proses pengisian anggota BPD mulai dari pendaftaran, verifikasi, penelitian administrasi, hingga penetapan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berjalan dengan tertib, aman, transparan, dan penuh suasana demokrasi. Tidak ditemukan kendala berarti atau sengketa yang menghambat jalannya proses pemilihan ini, berkat dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Pasirtanjung

.
Berdasarkan hasil proses yang telah dilakukan, maka secara resmi ditetapkan nama-nama yang lolos dan berhak duduk sebagai Anggota BPD Desa Pasirtanjung yang akan menjalankan amanah mewakili aspirasi masyarakat selama masa bakti yang ditetapkan.
Menanggapi hasil kerja panitia dan penetapan tersebut, Kepala Desa Pasirtanjung, H. Mariyah, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam. Beliau menilai kinerja panitia sangat baik, rapi, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Panitia Pengisian BPD yang telah bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Berkat kerja keras kalian, kita hari ini dapat memiliki Anggota BPD yang sah dan siap bekerjasama membangun desa,” ujar H. Mariyah dalam sambutannya.
Kepala Desa juga mengingatkan para anggota BPD yang baru saja ditetapkan untuk dapat bekerjasama dengan baik dengan Pemerintah Desa, saling bersinergi, saling mengawasi, dan bersinergi demi terwujudnya Desa Pasirtanjung yang semakin maju, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Dengan diterimanya laporan ini dan ditetapkannya susunan anggota BPD baru, maka masa tugas Panitia Pengisian BPD Desa Pasirtanjung secara resmi dinyatakan berakhir dan dibubarkan.
Acara ini diakhiri dengan suasana kekeluargaan serta foto bersama seluruh pihak yang hadir.
Martini