
Komnasbpklhnews.com Kan Bekasi– Sebuah kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh tenaga pendidik menimpa seorang siswa bernama (i) anak salah satu awak media Komnasbpklhnews di SMP Negeri 5 Cikarang timur Akibat perlakuan tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam hingga takut dan enggan kembali ke sekolah.
Kejadian bermula ketika masuk sekolah hari Senin 6/4 dan rutinitas upacara bendera siswa tersebut datang terlambat. Guru yang bertugas, dikenal dengan nama Bapak Dodi, dikabarkan sangat emosi dan tidak bisa mengendalikan amarahnya.
Alih-alih memberikan nasihat atau sanksi yang mendidik, guru tersebut justru melakukan tindakan kekerasan. Siswa tersebut keras ditampar (digampar) hingga menimbulkan rasa sakit dan rasa takut yang luar biasa.
Akibat kejadian yang sangat mengejutkan dan menyakitkan itu, kondisi psikologis siswa kini terganggu parah. Ia mengalami ketakutan berlebih dan trauma yang mendalam. Hingga saat ini, korban dilaporkan menolak keras untuk kembali bersekolah karena bayangan kejadian tersebut masih sangat membekas di pikirannya.
Awak media melaporkan ini kepada pimpinan redaksi BP Agus dan menceritakan kronologis anak nya yang trauma tidak mau sekolah.pimpinan redaksi memberikan tugas kepada awak media untuk meminta klarifikasi dugaan kekerasan tersebut
Kasus ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan tersebut dinilai sangat melanggar kode etik guru serta melanggar perlindungan anak. Masyarakat berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang kembali.
Redaksi