
Komnasbpklhnews.com KAB. BOGOR, – Sejumlah warga Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Sirnasari, Senin, 13 Juli 2026. Aksi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang mereka harapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik.
Sejak pagi, warga berkumpul di depan kantor desa sambil membawa berbagai poster yang berisi tuntutan kepada pemerintah desa. Melalui aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah harapan, mulai dari keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa hingga penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan warga adalah transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Mereka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pada berbagai program yang bersumber dari Dana Desa. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain persoalan Dana Desa, massa aksi juga menyoroti pengelolaan program ketahanan pangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa pada periode 2024 hingga 2025.
Dalam aksi tersebut, warga juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnasari menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka menilai pengawasan yang efektif diperlukan agar setiap program pemerintahan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, sejumlah poster yang dibawa peserta aksi juga memuat tuntutan agar Kepala Desa Sirnasari mengundurkan diri dari jabatannya. Aspirasi tersebut menjadi salah satu bagian dari tuntutan yang disampaikan warga dalam aksi damai tersebut.
Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran atau penyimpangan sebagaimana yang disampaikan dalam tuntutan warga. Berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan klaim dari peserta aksi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila nantinya terdapat laporan atau pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Prinsip tersebut penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Desa Sirnasari itu berjalan dengan tertib dan damai. Warga menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sirnasari maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Komnasbpklhnews.com masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pemerintah desa serta pihak-pihak terkait guna memberikan ruang pemberitaan yang berimbang sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan secara proporsional.
(D-Hunter/Red)
