
Komnasbpklhnews.com KAB. KARAWANG, – Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang mulai memasuki tahap pendaftaran calon. Panitia pemilihan telah menyelesaikan sejumlah persiapan, termasuk penyusunan tata tertib dan rencana anggaran kegiatan.
Kepala Desa Tanjungbungin, Junaedi, S.Pd., mengatakan seluruh tahapan persiapan telah berjalan sesuai rencana. Saat ini panitia mulai bersiap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota BPD periode 2026-2034.
“Untuk tahapan terakhir kemarin kita sudah menyusun tata tertib dan rencana anggaran. Sekarang kita mempersiapkan untuk pembukaan pendaftaran calon anggota BPD. Besok sudah hari ketiga dibuka untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri,” ujar Jujun.
Menurutnya, sosialisasi juga terus dilakukan melalui jajaran RT, RW, dan kepala dusun agar informasi pemilihan dapat diketahui seluruh masyarakat Desa Tanjungbungin. “Dari tingkat kewilayahan terus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa akan ada pengisian anggota BPD periode 2026 sampai 2034,” katanya.
Dalam pemilihan kali ini, Desa Tanjungbungin akan mengisi sebanyak tujuh kursi anggota BPD. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan pembagian wilayah serta aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Adapun kuota keterwakilan wilayah terdiri dari Dusun Kelapadua sebanyak dua orang, Dusun Babakan 1 satu orang, dan Dusun Kedawung dua orang. Sementara untuk keterwakilan perempuan disediakan dua kursi.
“Untuk periode sekarang total pengisian anggota BPD Desa Tanjungbungin sebanyak tujuh orang, termasuk keterwakilan perempuan dua orang,” jelas Jujun.
Pemdes dan Panitia berharap masyarakat yang mendaftar merupakan warga Desa Tanjungbungin yang memiliki niat untuk mengabdi dan ikut berperan dalam pembangunan desa. “Kami berharap para calon benar-benar ingin mengabdikan diri, bisa bekerja sama dengan pemerintah desa, jujur, amanah, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa, bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan program-program untuk masyarakat. “BPD harus benar-benar berperan serta dalam pembangunan Desa Tanjungbungin. Jangan sampai ada anggapan bahwa BPD tidak memiliki tugas,” tambahnya.
Panitia pemilihan yang berjumlah sembilan orang saat ini terus melakukan koordinasi dan mempersiapkan seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemilihan yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
Dengan proses yang transparan dan partisipasi masyarakat, pemilihan BPD Desa Tanjungbungin diharapkan dapat menghasilkan anggota yang mampu membawa aspirasi warga serta mendukung kemajuan desa selama periode 2026-2034.
(D-Hunter)
