
*Komnasbpklhnews.com – Kab. Bekasi-Sebanyak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) *Desa Sukalaksana, Kec Sukakarya, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Plt. Bupati Bekasi pada hari *Selasa, 22 Juli 2026* di *Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi*.
Pelantikan tersebut merupakan
bagian dari kegiatan *”Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi
Masa Keanggotaan 2026-2034.
Tampak dalam kegiatan tersebut anggota BPD Desa Sukalaksana mengenakan pakaian resmi kemeja hitam, dasi merah, dan peci hitam. Bekasi sesusai pelantikan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
BPD diharapkan menjadi mitra pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Salah satu anggota BPD Desa Sukalaksana Yono menyampaikan rasa syukur dan siap mengemban amanah. Kami siap bekerja untuk masyarakat Desa Sukalaksana Insya Allah kami akan menjalankan tugas sesuai aturan dan memperjuangkan aspirasi warga Sukalaksana
ujarnya. Yono
Dengan dilantiknya BPD Desa Sukalaksana periode 2026-2034, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun *Desa Sukalaksana, Kec. Sukakarya yang lebih maju.
*Tentang BPD*
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Abdul Rojak
