
Komnasbpklhnews.com – Kab. Bekasi-Sebanyak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) *Desa Sukamanah, Kec Sukatani, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Plt. Bupati Bekasi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten
Bekasi. Rabu, 22 juli 2026
Pelantikan tersebut merupakan
bagian dari kegiatan *”Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi
Masa Keanggotaan 2026-2034.
Tampak dalam kegiatan tersebut anggota BPD Desa Sukamanah
photo bersama Camat Sukatani.
mengenakan pakaian resmi kemeja hitam, dasi merah, dan peci hitam.
Bekasi sesusai pelantikan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
BPD diharapkan menjadi mitra pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Salah satu anggota BPD Desa Sukamanah menyampaikan rasa syukur dan siap mengemban amanah. Kami siap bekerja untuk masyarakat Desa Sukamanah Insya Allah kami akan menjalankan tugas sesuai aturan dan memperjuangkan aspirasi warga Sukamanah
ujarnya.
Dengan dilantiknya BPD Desa
Sukamanah periode 2026-2034, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun *Desa Sukamanah, Kec. Sukatani yang lebih maju.
*Tentang BPD*
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Abdul Rojak
