
Komnasbpklhnews.com KAB. KARAWANG, –Seluruh ormas berbasis Islam bersama komunitas dan elemen masyarakat Karawang seperti MUI, NU, Muhammadiyah, FPI, LPI, BATIK, MPI, HMI, HILMI, KNPI, GMPI, GMBI, Gibas Cinta Damai, LASKAR NKRI, GSI, BPPKB Banten, Satria Banten, F 12, 234 SC, Karang Taruna, Rescue, beserta Forum Ponpes dan Majlis Ta’lim se-kabupaten Karawang adakan demo tolak larangan Perda LGBT. Waktu menyesuaikan kesepakatan bersama.
Menanggapi maraknya praktik LGBT di lingkungan Kabupaten Karawang, berdasarkan data-data yang kami himpun, maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) Menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menyampaikan keberatan dan penolakan atas maraknya praktik LGBT di Lingkungan Kabupaten Karawang.
2. Praktik LGBT tersebut dipandang sangat bertentangan dan melanggar ketentuan Syari’at Islam (Al Quran-Sunnah).
3. Dampak yang ditimbulkan dari praktik LGBT tersebut akan mengakibatkan bencana seperti zaman Nabi Luth.
Dalam hasil Rapat antara AMK dan para pemangku kebijakan maka hasil rapat tersebut terdiri dari 7 tuntutan yaitu:
1. Cegah, tolak, bubarkan, dan bersihkan gerakan /ajaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Karawang.
2. Memberikan surat peringatan kepada oknum penyebar ajaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Karawang.
3. Apabila oknum mengabaikan poin 2, maka akan dikelaurkan dari Karawang
4. Terbitkan perda larangan LGBT di Karawang
5. Kelompok LGBT perlu dibina dan dibimbing supaya memahami bahwa merekaadalah memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan adatistiadat di Indonesia, serta meluruskan orientasi seksual dan perilaku yang salahkarena Indonesia dan khususnya Karawang adalah tanah leluhur para waliyang religius, penuh adat-istiadat, dan etika.
6. Warga Karawang siap melakukan pembubaran terhadap kegiatan LGBT.
7. Bupati agar membuat surat yang ditujukan kepada Kominfo supaya menutup akun-akun medsos dan konten yang bermuatan LGBT, prostitusi online.
Surat edaran akan diterbitkan dalam waktu sepekan. Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) akan terus mengawal sampai diterbitkan pergub. Bersatu, Bergerak, Berubah! “Suara Rakyat, Keadilan Ditegakkan!
(D-Hunter/Red)